1. Kegiatan Produksi
a) Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan upaya menilai pada suatu barang / jasa. Orang atau badan yang melaksanakan kegiatan produksi disebut Produsen.
Kegiatan produksi menggunakan sumber daya berupa faktor-faktor produksi tenaga kerja (men) modal uang (Money). Bahan baku dan penolong (Materials) mesin-mesin dan peralatan (machines and equipment)
1) Proses produksi kapas menjadi benang.
Dalam pembuatan barang dengan menggunakan alat pintai sederhana maupun mesin, selain digunakan bahan baku utama berupa kapas, digunakan pula bahan pembantu lain seperti lilin, obat pemutih, obat pewarna dan sebagainya.
2) Proses produksi benang menjadi kain.
Dalam pembuatan kain dengan alat bukan mesin (ATBN) maupun mesin tenun, selain menggunakan bahan utama berupa benang, digunakan juga bahan pembantu seperti minyak, kanji, obat pewarna, dan sebagainya.
3) Proses produksi kain menjadi pakaian.
Dalam pembuatan pakaian dengan peralatan dengan menggunakan peralatan sederhana maupun mesin. Selain menggunakan bahan baku utama berupa kain digunakan pula bahan lain seperti kain, benang, resleting, kain keras, kain pelapis, dan sebagainya.
4) Proses produksi kain menjadi meja dan kursi.
Dalam pembuatan meja dan kursi dengan menggunakan peralatan sederhana maupun mesin. Selain menggunakan bahan baku utama berupa kayu, digunakan pula bahan pembantu lain seperti paku, / plitur / sirlak / cat, dempul, dan sebagainya.
b) Tujuan Produksi
Tujuan utama produksi adalah menghasilkan suatu produk (barang/ jasa) yang mempunyai nilai guna tetentu untuk digunakan sendiri maupun untuk pihak lain yang memerlukan baik bagi pelaksana kegiatan produksi pelaku produksi maupun masyarakat antara lain :
1. Bagi pemilik usaha, produksi ditujukan sebagai kegiatan usaha memperoleh penghasilan dengan cara meraih keuntungan dari penjualan produksinya.
2. Bagi pegawai di perusahaan produksi, kegiatan produksi merupakan tempat bekerja untuk memperoleh penghasilan. Produksi sebagai proses bertujuan untuk membuat, mengubah bentuk atau merekayasa menambah nilai guna, dan menyediakan sejumlah barang atau jasa bagi semua pihak yang memerlukan.
c) Fungsi produksi
Dari pengertian di atas, sangat jelas bahwa kegiatan produksi berkegiatan dengan bagaimana mendayagunakan dan menyelaraskan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan sesuatu.
Materi utama dari produksi berkisar pada fungsi produksi sesuai dengan arti dan tujuan dari produksi itu sendiri, maka produksi berfungsi sebagai kelembagaan. Dengan cara mengolah membentuk, merekayasa sehingga menghasilkan barang / jasa lainnya yang lebih bernilai guna. Singkatnya, produksi sebagai penambah nilai (Value Udded ).
Total produksi adalah hasil dari menghasilkan tenaga kerja, sumber daya, dan teknologi.
Produksi dengan memberdayakan faktor-faktor produksi di sebut produksi rekayasa faktor-faktor produksi yaitu barang-barang yang disediakan oleh alam. Contohnya, ikan dari laut / sungai dari lautan (rotan damar).
2. Kegiatan Distribusi
a) Pengertian Distribusi
Kata distribusi berasal dari kata kerja bahasa inggris to Distribute. Sebagai penyaluran barang-barang dagang atau jasa dari suatu tempat (Produsen) ketempat lainnya dimana terdapat para konsumen.
Saluran distribusi (Chanel of Distribution) adalah jalur atau saluran yang digunakan para produsen / pedagang untuk mendekatkan dan menyampaikan barang/ jasa pada konsumen ayau pemakai barang industri. Saluran distribusi dalam arti tempat menjual disebut juga Outlet.
Dalam praktek bisnis kita dapat melihat ada dua cara menyalurkan barang dan atau jasa, yaitu sebagai berikut :
1. Saluran distribusi pendek yaitu penyaluran langsung / penyaluran melalaui suatu perantara, missal, penyaluran langsung dari produsen ke konsumen pemakai barang-barang industri.
2. Saluran distribusi panjang, yaitu penyaluran yang menggunakan beberapa perantara missal, agen, grosir dan pengecer.
b) Tujuan Distribusi
Distribusi bertujuan untuk mendekatkan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga mereka, baik mereka yang termasuk konsumen industri maupun yang termasuk sebagai konsumen akhir.
c) Fungsi Distribusi
Arti dan tujuan distribusi yaitu penyaluran barang dan jasa untuk mendekatkannya pada masyarakat. Arti dan tujuannya peran atau fungsi pihak distribusi yaitu :
· Melancarkan arus barang dan atau jasa serta.
· Mendekatkan barang / jasa yang diperlukan oleh masyarakat (para konsumen)
Distribusi fisik adalah kegiatan yang meliputi pengangkutan barang penyimpanan barang pertanggungan resiko dan alternative penyaluran.
1. Pengangkutan
Pengangkutan ialah suatu upaya pemindahan barang dari tempat ke tempat yang lain menggunakan angkutan tertentu.
2. Penyimpanan Barang
Masalah penyimpanan barang yang penting untuk di perhatikan sejak barang tersebut keluar dari tempat produksi. Fasilitas tempat penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang.
3. Pertanggungan Resiko.
Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang dagangannya dapat mendistribusikan secara aman sampai tempat tujuan.
4. Alternatif Penyaluran
Ada 3 macam-macam kebijakan distribusi yang dapat diplih yaitu sebagai berikut:
- Distribusi Intensif
- Distribusi Selektif
- Distribusi Ekslusif
d) Saluran Distribusi
Saluran Distribusi barang secara fisik meliputi 3 macam yaitu :
1. Saluran Distribusi Barang Konsumsi
Terdapat 5 macam saluran yaitu :
a. Produsen - konsumen = Penjualan barang tanpa perantara.
b. Produsen - pengecer – konsumen = Langsung dari produsen ke konsumen
c. Produsen – pedagang – pengecer - konsumen = produsen menjual pada pedagang besar, pengecer membeli dari produsen dan menjual secara ecer pada konsumen.
d. Produsen – agen - pedagang besar – pengecer - konsumen = Pedagang besar yang menjual kepada pengecer dan pengecer menjual pada konsumen.
2. Saluran Ditribusi Barang Industri
Terdapat 4 macam saluran distribusi yaitu sebagai berikut :
a. Produsen – Pemakai Industri
b. Produsen – Distribusi Industri – Pemakai Industri
c. Produsen – Agen – Pemakai Industri
d. Produsen – Agen - Distributor Industri – Pemakai Industri
3. Saluran Produksi Produk Pertanian
Dalam pengadaan produk pertanian dikenal suatu tindakan pemasaran yang artinya mendorong upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke pasar.
Bidang agrobisnis adalah kegiatan meliputi seluruh upaya yang menyangkut produksi dan distribusi, yaitu usaha-usaha yang meliputi pengolahan tanah pertanian.
3. Kegiatan Konsumsi
a. Pengertian konsumsi
Secara ringkas, istilah mengkonsumsi barang dan jasa dapat diartikan sebagai kegiatan untuk menggunakan, memanfaatkan guna yang terkandung dalam barang / jasa.
b. Tujuan konsumsi
Tujuan konsumsi yang paling mendasar adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau memuaskan dengan mengkonsumsi barang-barang / jasa-jasa tertentu. Dalam hal ini konsumsi berarti sebagai media atau kegiatan dalam rangka memuaskan kebutuhan (sekunder maupun primer)
0 komentar:
Posting Komentar