Minggu, 01 April 2012

Pola Interaksi Pelaku Ekonomi

Arus lingkar (circular flow) kegiatan ekonomi disederhanakan dengan aliran pendapatan yang menggambarkan sirkulasi pendapatan dan belanja yang berlaku dalam suatu perekonomian. Sirkulasi pendapatan dan pengeluaran tersebut dibedakan dalam beberapa bentuk perekonomian, yaitu; dua sektor, tiga sektor, dan empat sektor atau perekonomian terbuka. Sirkulasi aliran pendapatan untuk perekonomian terbuka memberi gambaran yang paling mendekati kenyataan yang sebenarnya berlaku dalam setiap perekonomian.

KEGIATAN PEREKONOMIAN DUA SEKTOR

Kegiatan perekonomian dua sektor disebut juga dengan perekonomian tertutup. Dalam perekonomian ini pelaku ekonomi hanya dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Perusahaan menghasilkan barang dan jasa yang dijual di pasar barang. Dalam menghasilkan barang dan jasa tersebut perusahaan memerlukan faktor-faktor produksi, yang meliputi tenaga kerja, sumber daya alam dan modal. Faktor-faktor produksi ini disediakan oleh rumah tangga dan dibayar dengan upah atau gaji, sewa, bunga, dan laba. Jadi, ada arus faktor-faktor produksi dari rumah tangga ke perusahaan, yang diimbangi dengan arus uang untuk pembayaran faktor produksi dari perusahaan ke konsumen melalui pasar faktor produksi. Arus uang pembayaran balas jasa bagi pemilik faktor produksi ini merupakan pendapatan bagi rumah tangga.

Pendapatan tersebut kemudian dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Dengan demikian, ada arus barang dan jasa dari perusahaan ke rumah tangga melalui pasar barang diimbangi dengan arus uang dari rumah tangga ke perusahaan untuk pembayarannya. Arus pembayaran merupakan pembelanjaan bagi rumah tangga dan menjadi pendapatan bagi perusahaan.

Dengan demikian, kegiatan ekonomi dalam masyarakat merupakan proses lingkaran dan terus berputar. Rumah tangga menawarkan faktor-faktor produksi yang dimiliki kepada perusahaan dengan balas jasa berupa pendapatan. Pendapatan tersebut kemudian dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan, yang dihasilkan oleh perusahaan. Pembelanjaan rumah tangga ini menjadi penerimaan bagi perusahaan, yang kemudian disalurkan kembali kepada rumah tangga sebagai balas jasa atau pendapatan bagi pemilik faktor produksi.

a.    Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem

Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar di atas.

Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.

Hubungan antara penyediaan produk (perusahaan) di satu sisi serta penggunaan (permintaan) di sisi lainnya ini disebut general equilibrium yaitu adanya titik keseimbangan umum antara Supply dan Demand

b.    Corak Perekonomian Modern

Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu melakukan pembelian barang-barang modal.
PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR

Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.

Pemerintah menggunakan pendapatan dari pajak untuk membeli barang dan jasa dari pasar faktor produksi, pasar barang, dan perusahaan. Barang dan jasa tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa ahli ekonomi berpendapat bahwa perekonomian pasar (market economy), yaitu perekonomian yang berdasarkan pada mekanisme pasar yang dapat bekerja dengan efisien. Adapun beberapa ahli ekonomi lainnya berpendapat bahwa perekonomian pasar akan mencapai hasil yang memuaskan jika pemerintah ikut campur tangan dalam kehidupan perekonomian. Salah satu bentuk campur tangan pemerintah adalah dengan mengenakan pajak kepada masyarakat yang kemudian digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping sebagai pelaku ekonomi, pemerintah juga berfungsi sebagai pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi rumah tangga perusahaan swasta dan koperasi. Tujuannya adalah agar pelaku ekonomi tersebut melakukan kegiatan ekonominya sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak merugikan masyarakat.

Pada perekonomian tiga sektor dimasukkan sektor pemerintah dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional. Dengan demikian, maka dalam perekonomian tiga sektor terdiri dari sektor rumah tangga, sektor bisnis/swasta, dan sektor pemerintah. Adanya sektor pemerintah akan muncul pengeluaran pemerintah pada sisi pengeluaran dan pajak pada sisi pendapatan. Pajak yang dikenakan oleh pemerintah akan mengurangi tingkat pendapatan yang siap dikonsumsikan. Pendapatan yang siap dikonsumsi dikurangi dengan pajak, disebut dengan pendapatan disposibel.
Jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:

1.    Pajak regresif
Pajak regresif Adalah Pajak di mana orang dengan penghasilan lebih membayar persentase yang lebih kecil di pajak. Berikut ini contoh kasus mengenai perihal tentang Pajak regresif
Anda mendapatkan $ 10,000 per tahun dan bos Anda mendapatkan $ 20.000. Anda membayar $ 2.000 dalam pajak (20 persen), sementara bos Anda juga membayar $ 2.000 dalam pajak (10 persen). Contoh pajak regresif berlimpah (hal ini mengejutkan mengingat kekuatan politik orang kaya?), termasuk pajak penjualan, pajak cukai, dan pajak Sosial Keamanan.

2.    Pajak progresif
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.
Di Indonesia, pajak progresif diterapkan pada pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi, yakni:
  • Untuk lapisan penghasilan kena pajak (PKP) sampai dengan Rp 50 juta, tarif pajaknya 5%
  • Untuk lapisan PKP di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta, tarif pajaknya 15%
  • Untuk lapisan PKP di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta, tarif pajaknya 25%
  • Untuk lapisan PKP di atas Rp 500 juta, tarif pajaknya 30%.
3.    Pajak proporsional
Pajak proporsional adalah Jenis pajak di mana orang membayar persentase yang sama, pendapatan pajak terlepas dari pendapatan mereka. Berikut adalah contoh dari pajak proporsional.
Anda mendapatkan $ 10,000 per tahun dan bos Anda mendapatkan $ 20.000. Anda membayar $ 1.000 dalam pajak (10 persen) dan bos Anda membayar $ 2.000 dalam pajak (10 persen). Sementara pajak proporsional akan tampaknya membuat banyak akal, pajak sangat sedikit yang dirancang untuk menjadi proporsional dan lebih sedikit lagi keluar seperti itu dalam praktek. Alasannya adalah sering disebabkan oleh pertempuran yang sedang berlangsung antara pihak kedua dan ketiga. Masing-masing pihak menginginkan yang lain untuk membayar bagian yang lebih besar dari pajak.

4.    Pajak tetap (lump sum tax)
Pajak tetap adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang tetap. Sistem pajak tetap sangat berbeda dengan sistem progresif, yang jumlahnya bergantung dengan tingkat pendapatan. Pajak tetap memberikan kemudahan dalam kode pajak, yang dilaporkan telah meningkatkan pelayanan dan menurunkan biaya pemerintahan.

 

Berikut Negara-negara yang menetapkan tarif pajak tetap :

Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Albania, Republik Ceko, Estonia, Georgia, Guernsey, Kazakhstan, Islandia, Iraq, Jersey, Kirgizstan, Latvia, Lituania, Makedonia, Mongolia, Montenegro, Mauritius, Rumania, Rusia, Serbia, Slowakia, Ukraina

PEREKONOMIAN EMPAT SEKTOR ( Terbuka )

Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.

Materi lebih lengkap silahkan download link berikut :  Pola Pelaku Ekonomi

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Super sekali !!!

Posting Komentar