Sabtu, 11 Februari 2012

KEBUDAYAAN LOKAL


Bagian 1:
 KEBUDAYAAN LOKAL

Pengertian budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berdiam di dalam suatu kesatuan wilayah. Menurut Van Vollenhoven, masyarakat Indonesia dibagi ke dalam 19 lingkungan hukum adat. Pendapat ini diperkuat oleh Koentjaraningrat yang menyebutkan ke-19 lingkungan hukum adat ini sebagai culture area.

Macam-macam Budaya Lokal di Indonesia
  1. Kebudayaan Masyarakat Batak, yang termasuk kedalam kebudayaan batak adalah mereka yang berdiam di sekiatar wilayah pegunungan Sumatera Utara, mulai dari perbatasan Daerah Istimewa Aceh di utara sampai ke perbatasan dengan Riau dan Sumatera Barat di sebelah selatan.

  1. Kebudayaan Masyarakat Minangkabau, daerah asal kebudayaan minangkabau seluas propinsi Sumatera Barat. Tersebar juga di beberapa tempat di Sumatera dan juga di Malaya. Garis keturunan masyarakat Minangkabau diperhitungkan menurut garis matrilineal (Suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu) kesatuan keluarga yang terkecil adalah Paruik.
Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah suku Batak, suku Rejang, dan suku Gayo.

  1. Kebudayaan Masyarakat Aceh, yang termasuk ke dalam budaya aceh yaitu daerah yang tergabung ke dalam bagian utara pulau Sumatera, juga meliputi wilayah Simeuleu, We, Breuh, dan pulau-pulau lain yang ada di sekitarnya. Desa bagi orang Aceh disebut Gampong. Setiap gampong terdiri atas 100-500 rumah.   

  1. Kebudayaan Masyarakat Jawa, Stratifikasi sosial dalam masyakat Jawa mendapat pengaruh dari Kraton. Dimana kaum bangsawan dan keturunannya serta pegawai pemerintahan dan kaum terpelajar (priyayi) menempati posisi lapisan sosial atas, sementara petani di desa dan masyarakat kebanyakan yang digolongkan dalam Wong Cilik. Pada lapisan tingkat kepala desa (petinggi) dibantu oleh beberapa bawahannya, yaitu
Carik                     : bertindak sebagai sekretaris desa
Kamitua               : bertindak sebagai kepala dukuh/kampung
Kebayan              :  berperan sebagai humas internal desa yang menyampaikan segala hal terkait  
   kebijakan kepala desa untuk menyampaikan kepada masyarakatnya.
Kaum / Modin     : mengurusi soal perkawinan, masalah keagamaan, dan kematian

  1. Kebudayaan Masyarakt Bali, ada dua (2) bentuk masyarakat bali, yaitu masyarakat Bali Aga dan Bali Majapahit. Masyarakat Bali Aga, masyarakat yang kurang mendapat pengaruh dari kebudayaan Jawa-Hindu dari Majapahit dan umumnya mendiami daerah-daerah pegunungan. Sedangkan Masyarakat Bali Majapahit, pada umumnya tinggal di daerah-daerah dataran dan menjadi mayoritas Bali.

  1. Kebudayaan Masyarakat Kalimantan (Tengah), penduduk asli kalimantan adalah suku Dayak, secara umum terdapat 3 (tiga) Suku Dayak, sebagai berikut:
-          Ngaju, tinggal disepanjang sungai besar seperti Kapuas, Kahayan, Rungan-Manuhin, Barito, dan katingan.
-          Ot-Danum, memeiliki daerah persebaran yang hampir sama denga ngaju.
-          Ma’anyan, sebagian besar tinggal di tepi timur sungai Barito.

  1. Kebudayaan Masyarakat Bugis-Makassar, kebudayaan ini mendiami bagian terbesar wilayah selatan Pulau Sulawesi. Dalam berkomunikasi, orang Bugis menggunakan bahasa Ugi dan orang Makasar menggunakan bahasa Mangasara.
Sistem stratifikasi sosial lama terdapat 3 (tiga) lapisan pokok masyarakat, sbb
-          Anakarung (ana karaeng, Makasar), merupakan lapisan kaum kerabat raja-raja, biasanya menggunakan gelar pada namanya seperti Karaenta, Puatta, Andi, dan Daeng.
-          To-maradeka, lapisan orang maradeka merupakan sebagian besar mayarakat.
-          Ata, orang yang ditangkap dalam peperangan / orang yang tidak dapat membayar hutang / orang yang melanggar adat.
Sistem kekerabatan dalam hal perkawinan, adat Bugis-Makasar menetapkan sebuah perkawinan ideal, sebagai berikut:
-          Asialang marola, perkawinan antar saudara sepupu derajat kesatu dari pihak ayah / ibu.
-          Assialanna memang, perkawinan antar sudara sepupu derajat kedua dari pihak ayah/ibu
-          Ripadeppee’mabelae, perkawinan antar sudara sepupu derajat ketiga dari pihak ayah/ibu

0 komentar:

Posting Komentar