Senin, 12 Maret 2012

Wisata peningkatkan profesi guru


Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu :
  1. Kompetensi pedagogis,
  2. Kognitif,
  3. Personaliti, dan
  4. Sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik dan mereka harus :
1.      memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
2.      memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya,
3.      memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus
4.      mematuhi kode etik profesi,
5.      memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas,
6.      memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya,
7.      memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan,
8.      memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan
9.      memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb. Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal). Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

Berdasarkan artikel di atas coba kemukakan argumentasi saudara bagiamanakah seharusnya seorang guru dalam menghadapi tuntutan profesionalisme guru, serta berikan contoh kongkritnya!

0 komentar:

Posting Komentar